
KETAPANG, MENITNEWS.id — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat Kabupaten Ketapang kembali dihadapkan pada persoalan klasik yang terus berulang setiap akhir tahun, yakni kelangkaan dan melonjaknya harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram atau yang dikenal sebagai LPG melon bersubsidi.
Berdasarkan pantauan di lapangan serta keluhan warga pada Selasa (16/12/2025), sejumlah pangkalan resmi LPG 3 kg di Kota Ketapang dilaporkan kosong. Kalaupun tersedia, harga di tingkat pengecer justru melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Jhoni, salah seorang warga Ketapang, mengaku kesulitan mendapatkan LPG melon dalam beberapa hari terakhir. Ia mempertanyakan kejelasan stok dan sistem distribusi LPG bersubsidi yang dinilai tidak transparan.
“Yang jadi pertanyaan, apakah stok LPG sebenarnya aman? Kalau aman, kenapa di lapangan justru langka dan harganya bisa jauh di atas HET, terutama di tingkat pengecer,” ujarnya, berdasarkan informasi dan temuan yang dihimpun dari warga.
Harga Tembus Rp50 Ribu di Pedalaman
Kondisi tersebut diperparah dengan laporan dari wilayah perhuluan dan pedalaman Kabupaten Ketapang. Warga setempat mengaku harus membeli LPG 3 kg dengan harga yang sangat tinggi, bahkan
Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penimbunan dan spekulasi harga oleh oknum agen, pangkalan, maupun pengecer nakal. Praktik tersebut disinyalir sengaja dilakukan untuk menahan pasokan dan menjual kembali LPG bersubsidi dengan harga tinggi demi keuntungan pribadi.
Keluhan serupa disampaikan Ibu Nuraini, warga Ketapang, yang mengaku sangat terbebani dengan kondisi ini, terutama menjelang hari besar keagamaan.
“Harga LPG melon 3 kg sekarang sudah mencapai Rp35.000 sampai Rp40.000 per tabung. Ini sangat memberatkan masyarakat kecil, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan energi bersubsidi yang seharusnya mudah diakses oleh masyarakat kurang mampu, bukan justru menjadi barang langka dan mahal.
Masyarakat pun mendorong Pemerintah Kabupaten Ketapang, Pertamina, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan bertindak tegas. Penertiban masif terhadap agen dan pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran dinilai mendesak dilakukan.
“Ini tidak boleh terus dibiarkan terjadi setiap tahun. Perlu tindakan nyata dan penegakan hukum agar hak masyarakat miskin untuk mendapatkan energi bersubsidi tidak terus dirampas oleh kepentingan sebagian orang,” tegas Nuraini.
Jelang Nataru, LPG 3 Kg Langka dan Mahal di Ketapang, Distribusi Pangkalan Dipertanyakan
KETAPANG, MENITNEWS.id — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat Kabupaten Ketapang kembali dihadapkan pada persoalan klasik yang terus berulang setiap akhir tahun, yakni kelangkaan dan melonjaknya harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram atau yang dikenal sebagai LPG melon bersubsidi.
Berdasarkan pantauan di lapangan serta keluhan warga pada Selasa (16/12/2025), sejumlah pangkalan resmi LPG 3 kg di Kota Ketapang dilaporkan kosong. Kalaupun tersedia, harga di tingkat pengecer justru melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Jhoni, salah seorang warga Ketapang, mengaku kesulitan mendapatkan LPG melon dalam beberapa hari terakhir. Ia mempertanyakan kejelasan stok dan sistem distribusi LPG bersubsidi yang dinilai tidak transparan.
“Yang jadi pertanyaan, apakah stok LPG sebenarnya aman? Kalau aman, kenapa di lapangan justru langka dan harganya bisa jauh di atas HET, terutama di tingkat pengecer,” ujarnya, berdasarkan informasi dan temuan yang dihimpun dari warga.
Harga Tembus Rp50 Ribu di Pedalaman
Kondisi tersebut diperparah dengan laporan dari wilayah perhuluan dan pedalaman Kabupaten Ketapang. Warga setempat mengaku harus membeli LPG 3 kg dengan harga yang sangat tinggi, bahkan
Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penimbunan dan spekulasi harga oleh oknum agen, pangkalan, maupun pengecer nakal. Praktik tersebut disinyalir sengaja dilakukan untuk menahan pasokan dan menjual kembali LPG bersubsidi dengan harga tinggi demi keuntungan pribadi.
Keluhan serupa disampaikan Ibu Nuraini, warga Ketapang, yang mengaku sangat terbebani dengan kondisi ini, terutama menjelang hari besar keagamaan.
“Harga LPG melon 3 kg sekarang sudah mencapai Rp35.000 sampai Rp40.000 per tabung. Ini sangat memberatkan masyarakat kecil, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan energi bersubsidi yang seharusnya mudah diakses oleh masyarakat kurang mampu, bukan justru menjadi barang langka dan mahal.
Masyarakat pun mendorong Pemerintah Kabupaten Ketapang, Pertamina, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan bertindak tegas. Penertiban masif terhadap agen dan pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran dinilai mendesak dilakukan.
“Ini tidak boleh terus dibiarkan terjadi setiap tahun. Perlu tindakan nyata dan penegakan hukum agar hak masyarakat miskin untuk mendapatkan energi bersubsidi tidak terus dirampas oleh kepentingan sebagian orang,” tegas Nuraini.(mr)
